PT AGUNG RAYA DISETUJUI SEBAGAI PERUSAHAAN PUSAT LOGISTIK BERIKAT

PT Agung Raya dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah resmi DISETUJUI SEBAGAI PERUSAHAAN PUSAT LOGISTIK BERIKAT (PLB). Persetujuan penting ini menegaskan status PT Agung Raya dalam ekosistem logistik Indonesia sebagai penyedia jasa yang memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sertifikat persetujuan tersebut diterbitkan di Jakarta pada bulan November 2025, ditandatangani secara resmi oleh AKHMAD ROFIQ, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta.

Pencapaian ini merupakan hasil dari proses yang komprehensif, dimulai dengan pelaksanaan Pemaparan Pengajuan Ijin PLB. Acara pemaparan strategis ini direncanakan akan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, dimulai dari pukul 13.00 hingga selesai. Pemaparan dilaksanakan di Ruang meeting BC Kanwil Kemayoran.

Baca juga : Indonesia Menuju Pusat Logistik Modern Asia Pasifik: Peran, Tantangan, dan Solusi

Sejumlah pejabat dan perwakilan penting dari PT Agung Raya hadir dalam sesi pemaparan tersebut. Peserta dari Agung Raya yang terlibat dalam agenda Pemaparan Pengajuan Ijin PLB tersebut meliputi Bpk Henry, Bpk Lowell, Bpk Rudy, Bpk Hari, Bpk Seno, Bpk Vrengky, Bpk Martinus, Bpk Aswardi, Bpk Hilman, dan Tim MIS PT Agung Raya.

Persetujuan yang diraih PT Agung Raya sebagai Pusat Logistik Berikat ini menunjukkan kesiapan perusahaan dalam mendukung kemudahan arus barang, serta komitmen terhadap kepatuhan regulasi. Status PLB diharapkan mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi rantai pasok dan operasional logistik, baik bagi perusahaan maupun klien yang bekerja sama.