Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mendorong pemanfaatan ekonomi digital ke sektor produksi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi teknologi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oke Nurwan mengatakan, dalam rangka menciptakan ekosistem ekonomi digital yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, manfaat ekonomi digital yang ada saat ini perlu terus ditingkatkan dan diperluas penggunaannya.
Di masa mendatang, penggunaan dan pemanfaatan ekonomi digital harus diperluas pemanfaatannya ke sisi produksi dan logistik sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga : Kemenperin Dorong Kawasan Industri Halal Segera Terisi dan Beroperasi
“Saat ini masih terfokus pada konsumsi yaitu mempercepat dan memudahkan transaksi serta meningkatkan akses informasi,” ujarnya, Jakarta, Selasa (12/10).
Oke mengatakan, para pemangku kepentingan perlu bekerja sama karena industri digital, khususnya dalam rangka mendorong percepatan digital UMKM memerlukan peran berbagai pihak. Kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku usaha.
“Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha nasional semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Kementrian Perdagangan menyatakan bahwa perluasan pemanfaatan ekonomi digital ke sektor produksi akan memberikan banyak manfaat, termasuk peningkatan produktivitas, pengurangan biaya operasional, dan peningkatan kualitas produk. Dengan memanfaatkan teknologi seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data, industri dapat mengoptimalkan proses produksi mereka, mengurangi limbah, dan meningkatkan respons terhadap permintaan pasar.
